Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

HADATS

Minggu, 19 April 2020

Pengertian  Hadast

Hadats menurut bahasa berasal dari kata hadatsa yang berarti peristiwa.
Hadats menurut istilah syara’ berarti suatu keadaan tidak suci atau kotor  secara maknawi (tidak dapat dilihat dengan mata kasar) pada diri seseorang sehingga tidak sah mengerjakan ibadah yang menuntut kesucian dari hadats dan najis, seperti shalat, thawaf, ’itikaf.

Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya :  Allah  tidak  menerima  shalat seseorang apabila ia  dalam keadaan berhadast hingga ia berwudhu (HR. Muttafaqun alaih)

Hadast kecil adalah suatu keadaan tidak suci atau kotor secara maknawi yang terletak pada anggota wudhu’ seseorang sehingga tidak sah mengerjakan ibadah yang menuntut kesucian dari hadats dan najis.

Sebabnya dinamakan hadas kecil ialah karena kawasan yang didiami oleh hadas ini hanya terbatas pada sebagian kecil badan saja yaitu pada anggota wudhu.

Cara menghilangkan Hadas kecil ini yaitu dengan melakukan wudhu’ yang sah. Selama seseorang itu dapat menjaga wudhu’nya, maka selama itu ia bersih dari hadas kecil.

Penyebab Hadas Kecil
Hal-hal berikut dapat menyebabkan seseorang berhadats kecil :
  1. Keluar Sesuatu Lewat lubang qubul maupun dubur (Buang air Kecil, Buang Air Besar, Buang Angin, madzi, wadi)
  2. Tidur lelap hingga menghilangkan kesadaran.
  3. Hilang Akal seperti mabuk, pingsan dan kesurupan .
  4. Menyentuh Kemaluan tanpa penghalang.


HADATS BESAR
Hadats Besar adalah: suatu keadaan tidak suci pada diri seseorang sampai ia mandi atau bertayamum karena alasan yang diperbolehkan syara’.

Sebabnya dinamakan hadas besar ialah karena kawasan yang didiami oleh hadas ini sangat besar yaitu meliputi seluruh bagian permukaan tubuh dan rambut..

Cara menghilangkan Hadas besar ini yaitu dengan melakukan mandi janabah (Mandi Wajib), Selama seseorang itu tidak melakukan salah satu perkara yang menyebabkan hadas besar, maka selama itu badannya suci dari hadas besar

Penyebab Hadas Besar
Hal-hal berikut dapat menyebabkan seseorang berhadats besar :

    a.  Haid dan Nifas
  • Haid,  adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang telah baliq (dewasa) dalam  kondisi sehat bukan karena melahirkan atau sakit.
  • Nifas,  adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan

Hal-hal yang dilarang pada waktu haid dan Nifas
  • Mengerjakan shalat
  • Puasa
  • Tawaf
  • Bersetubuh
  • Masuk mesjid
  • Menyentuh dan membawa al-Qur’an
Seorang perempuan baru boleh mengerjakan hal-hal diatas apabila haidnya telah berhenti dan mengerjakan mandi wajib. Larangan diatas juga berlaku untuk perempuan yang sedang nifas.

   b. Junub


Junub adalah keadaan yang mewajibkan untuk mandi karena melakukan Jimak (hubungan badan) atau keluar mani. 
  • Jimak adalah masuknya “Dzakar” kemaluan laki-laki ke dalam “Farji” kemaluan wanita walaupun tidak sampai mengeluarkan mani.
  • Mani adalah Cairan putih kental yang keluar memancar dari kemaluan laki-laki yang diiringi rasa nikmat syahwat baik dalam keadaan sadar maupun tidur (mimpi basah).
Laki-laki yang Junub dilarang melakukan :
  • Shalat
  • Membaca al-qur’an
  • Menyentuh al-qur’an
  • Memasuki masjid dan I’tikaf di dalamnya
  • Thawaf



0 Comments:

Related Posts with Thumbnails